Tantangan Pengelolaan Dana Transfer ke Daerah Dalam RAPBN 2024 Pasca Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD

Kepala Bappeda Kota Depok Drs. Dadang Wihana, M.Si diundang sebagai narasumber dalam kegiatan yang di selenggarakan oleh Sekretariat DPD RI. agenda materi yang di bahas berikaitan dengan Tantangan Pengelolaan Dana Transfer ke Daerah Dalam
RAPBN 2024 Pasca Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD. tujuan dari kegiatan ini adalah memperoleh masukan,
saran dan informasi guna mendapatkan pandangan yang komprehensif khususnya mengenai
perencanaan dan penganggaran berdasarkan UU HKPD (masalah, tantangan bagaimana
daerah menyikapinya) dan analisis potensi penurunan PAD setelah berlakunya HKPD.