Tantangan Pengelolaan Dana Transfer ke Daerah Dalam RAPBN 2024 Pasca Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD


Kepala Bappeda Kota Depok Drs. Dadang Wihana, M.Si diundang sebagai narasumber dalam kegiatan yang di selenggarakan oleh Sekretariat DPD RI.  agenda materi yang di bahas berikaitan dengan  Tantangan Pengelolaan Dana Transfer ke Daerah Dalam RAPBN 2024 Pasca Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD.  tujuan dari kegiatan ini adalah memperoleh  masukan, saran dan informasi guna mendapatkan pandangan yang komprehensif khususnya mengenai perencanaan dan penganggaran berdasarkan UU HKPD (masalah, tantangan bagaimana daerah menyikapinya) dan analisis potensi penurunan PAD setelah berlakunya HKPD.